Sejarah
Penerapan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang pertimbangan uang pusat dan daerah saat pelaksanaan skema MP3EI (Masterpla Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang menetapkan Bali dan Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, menuntut adanya perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk seluruh aspek pembangunan di daerah. Infrastruktur Publik adalah salah satu aspek dalam pembangunan sehingga keberadaannya harus mampu mendukung aspek-aspek yang lain, misalnya perdagangan, pertanian, pariwisata, sosial budaya, dll. Bergerak bersama-sama menuju suksesnya pembangunan nasional. Kemampuan SDM menjadi titik krusial tercapainya perencanaan Infrastruktur yang komprehensif dan berkelanjutan tersebut.
Program pascasarjana Universitas Mataram menyadari betul tentang hal tersebut sehingga mulai tahun ajaran 2011/2012 membuka Magister Teknik Sipil dengan bidang keahlian Rekayasa Infrastruktur. Melalui bidang keahlian ini, selain dimantafkan keahliannya dalam perencanaan infrastruktur, mahasiswa juga dibekali pengetahuan yang komprehensif tentang aspek-aspek lain yang saling mempengaruhi dengan keberadaan dan kondisi infrastruktur.